Kami memasang tiang dari rel di lokasi pelintasan KM 85, wilayah antara Stasiun Jombang-Sembung, dilakukan kegiatan penyempitan jalan atau normalisasi. Jadi nanti hanya sepeda motor yang bisa lewat di pelintasan ini
Jombang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, melakukan penyempitan jalan dengan memasang tiang dari rel di perlintasan dekat lokasi insiden kecelakaan yang menyebabkan enam orang tewas.
"Kami memasang tiang dari rel di lokasi pelintasan KM 85, wilayah antara Stasiun Jombang-Sembung, dilakukan kegiatan penyempitan jalan atau normalisasi. Jadi nanti hanya sepeda motor yang bisa lewat di pelintasan ini," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa.
Keputusan ini dilakukan, kata dia, setelah kajian atas insiden kecelakaan di pelintasan sebidang tidak terjaga tepatnya KM 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur, Sabtu (29/7). Kejadian tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya luka berat.
"Kejadian kemarin itu sangat luar biasa, sampai enam orang meninggal. Ini tindakan nyata dari kami, PT KAI dengan pemerintah, terkait keselamatan di pelintasan sebidang," ujarnya.
Baca juga: Korban meninggal tertabrak kereta api di Jombang satu keluarga
Baca juga: Polisi Jombang belum tetapkan tersangka laka kereta dan mobil
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Agus Winarno mengatakan pemasangan tiang sebagai upaya agar kecelakaan tidak terulang. Saat ini masih dilakukan pemasangan tiang sambil menunggu pembangunan pos di lokasi tersebut. Sesuai dengan rencana pembangunan pos diambilkan dari APBD Kabupaten Jombang.
"Jadi kami tunggu sampai terpenuhinya fasilitas itu. Yang membangun nanti pemerintah daerah dan operasional kerja sama dengan pemerintah desa," kata Agus.
Selain itu pihaknya berencana menempatkan personel di lokasi tersebut untuk menjaga pos palang pintu tersebut. Namun, kata dia, rencana ini adalah opsi kedua dan belum diputuskan.
Penutupan ini memang hanya untuk kendaraan roda empat. Kendaraan yang hendak lewat tersebut diarahkan melalui jalur pelintasan di Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Sedangkan untuk kendaraan roda dua masih bisa melewati akses jalur tersebut.
Sebelumnya kecelakaan maut terjadi antara kereta api dan mobil di KM 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Sabtu (29/7) malam. Akibat kejadian itu penumpang mobil menjadi korban. Enam orang yang masih satu keluarga meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan, sedangkan dua lainnya dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Daop 7: Hingga Juli 2023, 38 insiden terjadi di pelintasan sebidang
Baca juga: PT KAI Daop 7 Madiun sebut 127 perlintasan tidak terjaga
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023