Ada tiba-tiba penambahan kios baru sebanyak 23 unit, yang satu unit dijual secara bebas dengan harga Rp400 juta. Padahal itu tanah keraton
Solo (ANTARA) - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta meminta pemerintah menyelesaikan sisa permasalahan dari revitalisasi yang dilakukan pada masa lalu yang ada hingga saat ini.
Ketua Eksekutif LDA Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan setiap tahapan revitalisasi Keraton Surakarta selalu meninggalkan persoalan atau permasalahan.
"Harapannya rencana revitalisasi nanti tidak, Mas Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka) kan masih muda. Kami ingin (bersama Wali Kota) menyelesaikan sisa-sisa permasalahan masa lalu," katanya.
Salah satunya, di sisi timur Alun-alun Utara Keraton Surakarta yang dikenal dengan Keris Kacamata. Awalnya sesuai komitmen antara keraton dengan pemerintah daerah maka penempatan pedagang dibahas bersama.
Baca juga: Gibran akan libatkan seluruh unsur Keraton Surakarta pada revitalisasi
Baca juga: BI Surakarta libatkan sejumlah UMKM ikuti KKI di Jakarta
Selain itu, dikatakannya, ada oknum nakal yang menambah luas bangunan.
"Pedagang yang menempati kios, katakanlah luas 3x4 meter. Itu bisa berubah 6x4 meter. Nambahi sak karepe dewe (menambah bangunan seenaknya sendiri) sehingga rusak bangunan revitalisasi itu. Bubrah ra karuan (berantakan tidak beraturan)," katanya.
Bahkan, dikatakannya, ada oknum nakal yang nekat menjual bangunan yang berdiri di atas lahan keraton.
"Ada tiba-tiba penambahan kios baru sebanyak 23 unit, yang satu unit dijual secara bebas dengan harga Rp400 juta. Padahal itu tanah keraton. Yang jual ya orang lain," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, revitalisasi Keraton Surakarta yang akan dilakukan dalam waktu dekat tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi dan meluruskan revitalisasi yang dulu.
Baca juga: Gibran: Revitalisasi Keraton Surakarta dimulai September
Baca juga: Pemkot Surakarta akan gandeng UEA dirikan RS internasional
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023