Mereka sudah kami berikan TPP atau tambahan penghasilan pegawai, jadi mereka pasti mampu membeli elpiji nonsubsidi
Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat menggunakan elpiji bersubsidi atau gas tabung isi 3 kilogram.
"Elpiji 3 kilogram ini adalah barang bersubsidi yang dikhususkan untuk kelompok masyarakat tertentu," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Selasa.
Ia mengaku sudah menginstruksikan ASN di lingkungan Pemkab Karawang tidak menggunakan elpiji 3 kilogram.
"Mereka sudah kami berikan TPP atau tambahan penghasilan pegawai, jadi mereka pasti mampu membeli elpiji nonsubsidi," katanya.
Kalangan hotel dan restoran serta rumah makan di Karawang juga dilarang menggunakan elpiji bersubsidi. Terkecuali bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan laba Rp5 juta per bulan, mereka diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram.
Baca juga: Investasi di Karawang pada triwulan kedua capai Rp12,554 triliun
Baca juga: Petani Karawang keluarkan biaya produksi lebih besar akibat kekeringan
"Saya mengingatkan kita semua harus sadar bahwa gas elpiji 3 kilogram itu adalah barang subsidi. Mereka yg tidak mampu yang paling berhak mendapatkan dan merasakan manfaat dari subsidi ini," kata Cellica.
Bupati mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Hiswana Migas wilayah Karawang-Purwakarta, untuk mengevaluasi pendistribusian elpiji 3 kilogram.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar mendesak Pemkab Karawang meningkatkan pengawasan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Hal itu disampaikan karena sebelumnya Polres Karawang mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Karawang.
"Pendistribusian elpiji subsidi harus diperbaiki. Pengawasannya juga harus ditingkatkan. Itu diperlukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan elpiji bersubsidi," kata Ketua LPKSM Linkar, Eddy Djunaedi.
Ia mengatakan terjadinya penyelewengan elpiji subsidi tidak hanya merugikan negara. Masyarakat sebagai konsumen juga dirugikan atas kejadian tersebut.
Menurut dia, penyalahgunaan barang bersubsidi seperti elpiji rawan terjadi di wilayah Karawang jika pengawasannya lemah.
Salah satu contohnya, kata dia, selama ini telah terjadi pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi lintas desa hingga kecamatan.
Baca juga: KKP tingkatkan dukungan ekspor ikan nila hasil budidaya di Karawang
Baca juga: Pertamina pastikan pasokan elpiji 3 kg aman setelah sidak di 255 titik
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023