Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah poster digital yang terdapat foto Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan logo kepolisian beredar di media sosial.
Dalam poster tersebut terdapat nomor yang diklaim sebagai nomor untuk pengaduan tindak kejahatan. Masyarakat yang menghubungi nomor tersebut di imbau untuk langsung mengirim bukti kejahatan, kemudian tim humas kepolisian akan menghubungi lebih lanjut untuk dimintai keternagan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DUMAS PRESISI
Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi
Humas Humas Polda Metrojaya
Layanan Laporan Online
081271195826
Cara Nya Kirim Bukti-Bukti Ke Whatsapp : 081271195826 Langsung Di Hubungi Untuk Memberi Keterangan Kejadian”
Namun, benarkah Poster digital layanan aduan Polda Metro Jaya tersebut?
Penjelasan:
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo SH SIK MSi, menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoaks. Pasalnya, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ungkap AKBP Ardian dalam keterangannya, dilansir dari laman resmi kepolisian.
Dengan demikian, poster digital layanan aduan tersebut merupakan keliru. Nomor layanan aduan kepolisian hanya di 082177606060.
Klaim: Poster digital layanan aduan Polda Metro Jaya
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! BI sediakan layanan digital penyimpanan dana
Cek fakta: Hoaks! Akun-akun BCA layanan prioritas
Baca juga: Jakarta kemarin, kebakaran di Jakpus hingga Polisi bagi nomor darurat
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023