Denpasar (ANTARA News) - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Tri Dianto gagal bertarung memperebutkan posisi Ketua Umum Partai Demokrat setelah dilarang masuk arena Kongres Luar Biasa Demokrat oleh puluhan petugas keamanan internal partai.
"Persiapan saya sudah jelas. Kita sudah konsolidasi dan sebanyak 197 DPC dan lima DPD di seluruh Indonesia mendukung saya," kata mantan Ketua DPC Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu sebelum dihadang memasuki arena kongres di depan lobi Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar.
Politikus yang bergabung dengan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2003 itu memiliki keinginan besar menduduki kursi ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum yang mundur karena terseret kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Ini era demokrasi apalagi Partai Demokrat, siapapun calon boleh saja bertarung, sesuai dengan AD ART (aturan dasar anggaran rumah tangga) partai itu boleh," ujarnya meski dengan wajah penuh kecewa.
Posisi ketua umum sudah mengerucut kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang sejak beberapa hari sebelum KLB telah didukung mayoritas kader partai berwarna biru itu.
Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013