Karachi (ANTARA News) - Seorang pengacara hari Jumat melemparkan sepatu ke arah Pervez Musharraf ketika mantan pemimpin Pakistan itu berjalan ke sebuah ruang pengadilan untuk memperpanjang masa jaminannya atas tuduhan persekongkolan pembunuhan dan pemecatan jaksa.

Sekitar 20 pengacara memprotes mantan penguasa militer itu di Pengadilan Tinggi Sindh, dengan meneriakkan "ia diktator dan ia harus digantung", sebelum salah seorang dari mereka melemparkan sepatu, kata beberapa saksi kepada AFP.

Di negara dengan penduduk muslim, insiden semacam itu dianggap sebagai penghinaan.

Dalam tayangan televisi, sepatu itu tidak mengenai Musharraf. Sejumlah saksi mengatakan, pelempar kemudian dibawa oleh aparat-aparat keamanan yang berpakaian sipil.

Musharraf, yang baru kembali Minggu dari pengasingan empat tahun yang diberlakukannya sendiri, berada di pengadilan itu untuk memperpanjang jaminan yang diberikan kepadanya pekan lalu terkait dengan pembunuhan Benazir Bhutto pada 2007, pemecatan para hakim pada 2007 dan pemimpin pemberontak Baluchistan pada 2006.

Sejumlah pejabat pengadilan mengatakan, masa jaminan Musharraf dalam kasus hakim itu telah diperpanjang selama dua pekan. Seorang anggota partainya, Liga Muslim Seluruh Pakistan, mengatakan, ia diberi perpanjangan 21 hari dalam dua kasus lain.

Mantan pemimpin Pakistan itu tetap menjadi tokoh kontroversial selama hampir lima tahun setelah ia mengundurkan diri karena menghadapi proses pemakzulan dan tidak dianggap sebagai saingan serius dalam pemilihan umum pada Mei, dimana ia berjanji akan mengambil bagian.

Semasa bertugas, Musharraf adalah sekutu utama AS dalam "perang melawan teror", sebuah aliansi yang sangat kontroversial di Pakistan, dan ia selamat dalam sedikitnya tiga usaha pembunuhan oleh Al Qaida.

Putra Benazir, Bilawal Bhutto Zardari, ketua Partai Rakyat Pakistan, menuduh Musharraf membunuh ibunya,

Pada 2010, sebuah laporan PBB mengatakan bahwa kematian Benazir seharusnya bisa dicegah dan menuduh pemerintah Musharraf gagal memberi almarhumah perlindungan yang memadai.

(M014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013