"Kami sudah naikkan ke penyidikan kemudian kami panggil saksi. Setelah itu, baru penetapan tersangka,"
Jombang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan KA 423 Commuterline Dhoho pada Sabtu (29/7) malam di pelintasan tanpa palang pintu, tepatnya km 85, petak jalan antara Stasiun Jombang - Sembung.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pihaknya sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu.
"Kami sudah naikkan ke penyidikan kemudian kami panggil saksi. Setelah itu, baru penetapan tersangka," katanya di Jombang, Senin.
Ia mengatakan untuk saat ini masih memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian yang mengetahui kejadian itu. Namun, untuk dua korban yang masih dirawat di rumah sakit belum dilakukan, sebab mereka masih baru melewati masa krisis.
"Dua orang tiu akan menjadi saksi. Kami tunggu satu pekan lagi, mereka mulai membaik dan pulih," kata dia.
Ia pun mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan sebenarnya warga sudah mengingatkan agar sopir mobil tidak melaju, sebab ada kereta hendak lewat. Namun, sopir tidak mendengar dan tetap melaju sehingga terjadi insiden kecelakaan itu.
"Masalah rem atau tidak, semua orang yang ada di TKP saat itu berteriak untuk tidak usah menyeberang tapi mobil masih meluncur," kata dia.
Untuk saat ini, bangkai mobil yang penyok akibat tertemper kereta api di pelintasan tanpa palang pintu, tepatnya km 85, petak jalan antara Stasiun Jombang - Sembung tersebut sudah dibawa ke lokasi penyimpanan barang bukti.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun sebelumnya juga meminta semua pihak untuk lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan pelintasan sebidang, menyusul intensitas kecelakaan yang masih sering terjadi.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menyebut hingga bulan Juli 2023, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat kejadian di pelintasan sebidang kereta api sebanyak 38 insiden, terdiri 11 kali kendaraan yang menemper KA, 13 kali orang menemper KA, dan 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu.
Pihaknya juga menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan KA 423 Commuterline Dhoho pada Sabtu (29/7) malam di pelintasan tanpa palang pintu, tepatnya km 85, petak jalan antara Stasiun Jombang - Sembung.
Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak enam orang yang seluruhnya merupakan pengguna mobil tersebut. Selain itu, akibat kejadian itu juga berdampak terganggunya perjalanan KA Dhoho serta KA Bangunkarta.
Pihaknya menyebut, atas kejadian tersebut, KAI menyampaikan keprihatinannya serta menyesalkan kejadian tersebut serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023