"Kalau ada, maka akan kita lakukan pendataan dulu, kemudian kita lakukan pembinaan dan menegur agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena memang Peraturan Daerahnya belum ada, kita hanya menggunakan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum,
Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyampaikan telah menggelar razia pengawasan untuk meminimalisir perkembangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di sejumlah wisma dan penginapan yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan sepanjang razia tidak ditemukan tertangkap tangan pelaku LGBT. Pihaknya hanya mengamankan sejumlah pasangan tanpa status perkawinan pada Minggu dini hari (30/7).
"Kalau ada, maka akan kita lakukan pendataan dulu, kemudian kita lakukan pembinaan dan menegur agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena memang Peraturan Daerahnya belum ada, kita hanya menggunakan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, razia dilakukan sesuai adanya dugaan atau laporan masyarakat," katanya, Senin.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru sangat mendukung upaya untuk mencegah pelaku LGBT menyebar di Kota Bertuah. Saat ini, pembicaraan mengenai pembuatan Perda sedang di proses di tingkat kepala daerah.
"Kita sangat mendukung pencegahan LGBT. Terkait pembuatan Perda LGBT itukan sedang dibahas di tingkat kepala daerah. Jika sudah terbentuk, Satpol PP Pekanbaru siap menjalankan seusai Perda yang berlaku," ulasnya.
Ia menjelaskan, kasus LGBT sulit diungkap karena tidak ada tanda-tanda khusus yang kasat mata ketika seseorang merupakan LGBT. Tidak ada juga larangan bahwa sesama laki-laki atau sesama perempuan tidur sekamar atau tinggal serumah.
"Sampai sekarang kita tidak ada menangkap pelaku LGBT. Karena kan tidak ada tandanya. Kalaupun dua laki-laki tidur sekamar, tidak ada larangan dan kalau mereka tidak kedapatan basah, tidak ada buktinya," jelasnya.
Pada razia itu pihaknya melakukan pengecekan di beberapa tempat penginapan dan didapati beberapa pasangan bukan suami istri serta tanpa adanya kartu tanda identitas. Mereka diamankan dan dibawa ke mako oleh petugas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan.
"Kita amankan karena mereka tidak ada identitas dan bukti sebagai suami istri, totalnya ada 8 laki-laki dan 10 wanita," tukasnya.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023