"Polri saya yakin dengan profesionalismenya sudah mendeteksi pelaku tersebut dan dengan adanya perintah Presiden, saya kira intelijen TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) mem-`back up` langkah-langkah Polri untuk mengusut peristiwa tersebut," katanya melalui pesan elektronik kepada Antara di Semarang, Jumat malam.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membentuk tim investigasi terkait dengan kasus pembunuhan empat tahanan di LP Kelas IIB Cebongan, Sleman.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/3), menjelaskan bahwa pembentukan tim investigasi itu karena adanya indikasi keterlibatan prajurit TNI AD dalam penyerangan ke LP Cebongan. "Dari hasil temuan sementara, indikasinya ada peran oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah," katanya.
Lebih lanjut Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kopassus adalah kesatuan khusus yang merupakan bagian pokok TNI, khususnya TNI AD, yang mempunyai kekuatan gelar satuan. Dalam arti, Kopassus mempunyai kesiapan operasional satuan khusus, misalnya, operasi khusus terhadap sasaran strategis terpilih terkait dengan teroris dan ancaman pertahanan negara.
"Operasi khusus Kopassus merupakan kebijakan KSAD dan perintah Panglima TNI," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Di sisi lain, kata dia, Kopassus mempunyai satuan intelijen deteksi dini dan cegah dini, kemudian senjata yang dipakai kesatuan itu adalah senjata standar dunia, seperti HK416, HK MP7, HK 417, dan memakai beberapa senjata buatan Pindad.
Idealnya posisi persenjataan Kopassus adalah Mantap I, yang menurut Tjahjo secara bertahap harus diperbaharui. Hal ini tugas KSAD mendatang yang harus melakukan reformasi militer, inovasi militer, transformasi pertahanan, serta membangun kekuatan personel yang profesional dan peningkatan persenjataan yang sinergis antara satuan-satuan TNI AD lainnya, seperti Kostrad dan Penerbad.
"Jadi, tidaklah mungkin sampai Komandan Kopassus di mana pun menggerakkan satuan-satuan kecilnya untuk hal-hal di luar dari perintah KSAD/Panglima TNI," katanya menegaskan.
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013