Udara yang buruk sekali kalau terpaksa keluar rumah maka harus pakai masker, kalau tidak terpaksa maka tetap di rumah sajaJakarta (ANTARA) - Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Erlina Burhan mengemukakan penggunaan masker dapat memproteksi saluran napas dari udara kotor akibat cemaran polusi udara, khususnya di kawasan perkotaan.
"Udara yang buruk sekali kalau terpaksa keluar rumah maka harus pakai masker, kalau tidak terpaksa maka tetap di rumah saja. Saat ini saran utamanya pakai masker," kata Erlina Burhan dalam acara Apresiasi Studi Uji Klinis UI dan Tim Truncate di Aula FK-UI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin.
Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan 80 persen polusi udara disebabkan karena gas buang kendaraan bermotor.
Baca juga: Dinilai ada upaya nyata Pemprov DKI atasi polusi udara
Sistem pernapasan yang tidak terproteksi dari cemaran udara, kata Erlina, dapat memicu sejumlah penyakit seperti iritasi, saluran pernapasan yang mudah terinfeksi, orang dengan asma jadi lebih mudah terpacu kena serangan asma, dan infeksi saluran pernapasan yang bertambah.
"Jika sudah terserang asma, maka akan mudah kasusnya kambuh, maka jika kambuhan disarankan agar segera ke rumah sakit untuk mencegah kasusnya berat," katanya.
Ia mengatakan, Jakarta menjadi salah satu kawasan perkotaan yang kini sedang disorot publik karena pengaruh polusi udara.
Baca juga: Polusi udara berisiko mengganggu proses perkembangan otak pada anak
"Sekarang harus rajin-rajin memperbarui angka kasus cemaran di Jakarta, apakah levelnya sedang, sekarang apakah kuning, hijau, atau merah," katanya.
Erlina menjelaskan salah satu faktor buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan oleh transportasi, industri, dan sebagainya.
Sehingga dengan adanya transportasi publik yang lebih baik maka masyarakat bisa beralih dan transportasi pribadi bisa berkurang. Selain itu, uji emisi juga harus dilakukan lebih rutin, kata Erlina menambahkan.
Baca juga: BEM UI rilis rekomendasi kebijakan penanganan polusi udara DKI
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023