Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau mendapat piagam penghargaan atas komitmen dalam mencapai Universal Heatlh Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pejabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima langsung piagam tersebut dari Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko, Mahlil Ruby. Ia menyatakan bahwa capaian UHC adalah upaya menyediakan layanan dasar di bidang kesehatan bagi masyarakat.
"Ini komitmen pemerintah kota dalam menyediakan pelayanan dasar di sektor kesehatan bagi masyarakat," katanya, Senin.
Dia mengatakan saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru sudah mencapai 96,8 persen. Ada 1.063.867 peserta BPJS Kesehatan dari total masyarakat sebanyak 1.107.327 jiwa.
Baca juga: Pemko Pekanbaru targetkan capai UHC 95 persen Juli 2023
Baca juga: 2.607 warga Kota Medan dilayani program JKMB di 41 Puskesmas
Menurutnya, masyarakat hari ini bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis hanya dengan membawa KTP. Ia menyampaikan pemerintah kota mendukung program jaminan kesehatan yang digagas Pemerintah Pusat.
Dirinya berharap bahwa program ini bisa menjadi motivasi warga bisa mengakses layanan kesehatan. Apalagi sebelumnya ada program "doctor on call" sudah digagas pemerintah kota.
"Jadi pelayanan dasar bisa dirasakan semua lapisan masyarakat," ujarnya.
Selain dari BPJS Kesehatan, Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga menerima piagam penghargaan dari Gubernur Riau Syamsuar atas penerapan UHC tersebut. Penghargaan yang sama juga diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.
Penerapan UHC, kata dia, sendiri sebenarnya cukup berat bagi pemerintah kota mengingat kondisi keuangan yang belum stabil. Namun, atas komitmen bersama, masyarakat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP itu bisa terwujud.*
Baca juga: Berawal dari JKPM, Purbalingga raih predikat UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: UHC beri jaminan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023