"Untuk Sulut dilaksanakan pada empat titik, dua di Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung,"
Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) memprogramkan melakukan penyuluhan hukum serentak kepada masyarakat di empat titik di provinsi tersebut.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Senin, mengatakan dalam menyambut Hari Kelahiran Kemenkumham RI ke-78, akan dilaksanakan penyuluhan hukum secara serentak di seluruh Indonesia.
"Untuk Sulut dilaksanakan pada empat titik, dua di Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung," katanya.
Ronald mengatakan pelaksanaan kegiatan itu selain melibatkan Kantor Kemenkumham Sulut, juga pemberi bantuan hukum di daerah itu.
Untuk Kemenkumham akan dilaksanakan di Universitas Pembangunan Indonesia di Manado, serta di Kota Tomohon, sementara pemberi bantuan hukum di Manado dan Bitung.
Topik dari penyuluhan hukum itu yakni UU nomor 1 tahun 2023 tentang tentang Kitab UU Hukum Pidana, yang dalam tiga tahun ke depan akan berlaku.
Melalui kegiatan ini lebih membumikan lagi, lebih menginternalisasi lagi UU nomor 1 tahun 2023, yang sudah diundangkan secara resmi oleh pemerintah bersama DPR.
"Oleh karenanya sebagai leading sektor dari sisi hukum, Kanwil Kemenkumham Sulut yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI wajib menyosialisasikan bahkan menginternalisasikan lagi kepada masyarakat mengenai UU tersebut," katanya..
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023