Baca juga: Kejagung dan Kejati Bengkulu amankan DPO korupsi dana BOK Kaur2022
Akibat pemotongan dana dua persen tersebut, pihak puskesmas melakukan kegiatan fiktif seperti kegiatan yang dirangkap menjadi satu kegiatan. "Dari penyidikan yang telah dilakukan, diketahui bahwa terjadi pemotongan dua persen oleh tersangka DA pada setiap pencairan Dana BOK 2022." ujarnya.
Baca juga: KPK rekomendasikan pembenahan empat sektor Kabupaten Seluma
Sebelumnya, Kejaksaan Agung dan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur menangkap tangan terhadap tiga pelaku terkait kasus tindak pidana korupsi pada Jumat (28) di salah satu restoran cepat saji di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK: Perlu percepatan sertifikasi tanah daerah guna cegah korupsi
Uang diberikan para saksi kepada salah satu pelaku dengan harapan proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Kaur terhadap dugaan korupsi dana BOK dapat dihentikan. Dalam penangkapan itu, tim kejaksaan menyita barang bukti berupa handphone, bukti transfer, kwitansi, dan masih banyak lagi.
Penangkapan terhadap pelaku dikarenakan telah menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi atas pelaksanaan dan pengelolaan dana BOK di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023