Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (30/7) menjadi sorotan, mulai dari keberhasilan Kejaksaan RI melalui atasenya di KBRI Bangkok membebaskan enam WNI korban TPPO yang kena kasus hukum sampai penilaian para pengamat terhadap kepemimpinan Indonesia lawan terorisme di ASEAN.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kejaksaan bantu bebaskan enam WNI korban TPPO di Bangkok
Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand, membantu membebaskan enam orang warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terkena kasus hukum di negara itu, salah satunya karena masuk secara ilegal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam siaran resminya di Jakarta, Minggu, menyampaikan Atase Kejaksaan RI di KBRI Bangkok, Virgaliano Nahan, mengajukan permohonan pemberhentian penuntutan ke Pengadilan Chiang Rai di Thailand untuk enam WNI itu karena mereka merupakan korban TPPO.
Selengkapnya baca di sini.
2. Yonarmed gagalkan penyelundupan 10.000 butir pil ekstasi dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 10.000 butir pil ekstasi dari Malaysia yang dimasukkan melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
"Sebanyak 10.000 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 1,033 kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing. Barang haram asal Malaysia ini diselundupkan melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang," kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Media Center Kodam XII/Tpr, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
3. Indonesia bisa inisiasi "joint task force" kontraterorisme di ASEAN
Pengamat terorisme dan intelijen Ridwan Habib mengatakan bahwa Indonesia selaku Ketua ASEAN 2023 bisa menginisiasi pembentukan joint task force atau lembaga bersama terkait kontraterorisme di kawasan Asia Tenggara.
“Peran Indonesia sebagai Ketua ASEAN bisa menginisiasi pembentukan lembaga joint task force itu,” kata Ridwan Habib dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
4. Pengamat: Program BNPT bisa jadi rujukan kontraterorisme di ASEAN
Pengamat terorisme dari Indonesian Terrorist Watch, Al Chaidar menyebut program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa menjadi rujukan dalam upaya kontraterorisme di kawasan organisasi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).
"ASEAN perlu melakukan terobosan baru dalam menangani terorisme. BNPT sudah memulainya dengan program humanisasi dibawa komando Jenderal Rycko Amelza (Kepala BNPT)," kata Al Chaidar dikutip di Jakarta, Minggu (30/7).
Selengkapnya baca di sini.
5. Pakar ingatkan Polri transparan usut kelalaian tewaskan Bripda IDF
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel berpesan agar Polri transparan dalam mengusut kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDS) yang diduga akibat kelalaian seniornya saat memperlihatkan senjata api rakitan ilegal.
Reza yang dihubungi di Jakarta, Minggu, meminta Polri untuk terbuka menjelaskan kelalaian seperti apa yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023