santunan dapat terselesaikan kurang dari 24 jam

Jombang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur langsung menyerahkan santunan untuk dalam kasus kecelakaan antara kereta api dengan mobil di perlintasan sebidang tak terjaga tepatnya km 85 antara Stasiun Jombang - Sembung, Sabtu (29/7) malam.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Tamrin Silalahi mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan jemput bola dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut.

"Begitu mendengar info kecelakaan, kami segera menuju ke RSUD Jombang untuk melakukan pendataan awal korban kecelakaan," katanya dalam rilis yang diterima, Minggu.

Ia mengatakan seluruh korban sudah diberikan penanganan tim medis. Jasa raharja juga memberikan hak para korban dengan pemberian santunan serta biaya perawatan bagi yang masih dirawat.

"Korban yang mengalami luka-luka telah kami terbitkan Guarantee Letter (GL) sebagai bentuk jaminan dari Jasa Raharja untuk perawatan korban di rumah sakit. Sedangkan untuk korban meninggal dunia kami proaktif dalam memastikan keabsahan ahli waris korban sehingga santunan dapat terselesaikan kurang dari 24 jam," kata dia.

Baca juga: Kecelakaan kereta dengan mobil di Jombang enam meninggal
Baca juga: Korban meninggal tertabrak kereta api di Jombang satu keluarga

Untuk korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyelesaikan santunannya dan telah diserahkan ke ahli waris korban pada hari Minggu (30/7) atas nama Sumiyowati, Sutri Ningsih, Az Zahra Rohima Khoirunnisa, Adelia, Wahyu Kuspoyo. Selain itu, juga satu santunan biaya penguburan atas nama Alinsya Mareta Mingkana.

Pihaknya ikut berduka dengan musibah itu dan berharap keluarga diberi kekuatan.

"Kami menyampaikan turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa seluruh korban. Semoga dana santunan dari Jasa Raharja bisa memberikan manfaat baik untuk proses pemulihan korban yang sedang menjalani perawatan maupun bagi keluarga dari korban yang telah meninggal," kata dia.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan turut mengutamakan keselamatan bersama.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil yang ternyata berisi satu keluarga terjadi di Jombang, tepatnya di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara Stasiun Jombang - Sembung, Sabtu (29/7) malam.

Baca juga: PT KAI Daop 7 Madiun sebut 127 perlintasan tidak terjaga
Baca juga: Polisi tangani tabrakan kereta api dan truk di perlintasan 76 Jombang

Mobil yang berisi penuh dengan penumpang tersebut tertemper kereta api. Bahkan, akibat hantaman kereta yang keras, sampai terseret. Mobil juga penyok. Akibat dari kejadian tersebut, enam orang meninggal dunia, serta dua luka berat.

Petugas juga melakukan proses evakuasi setelah kejadian itu. Mobil dievakuasi ke tepi jalan, sehingga tidak mengganggu jalannya kereta api.

Warga juga memadati di lokasi bangkai mobil yang saat ini sudah dievakuasi ke tepi jalan. Petugas pun juga berjaga di sekitar lokasi.

Lokasi musibah itu adalah jalur kereta api tanpa palang pintu. Sehari-hari, jalur tersebut dijaga oleh warga. Namun, saat kejadian tidak ada yang berjaga, sebab sudah tengah malam.

Baca juga: PT Jasa Raharja menyerahkan santunan ke keluarga kru pesawat SAM Air
Baca juga: Jasa Raharja kelola manajemen risiko guna ciptakan keberkelanjutan
Baca juga: Dirut Jasa Raharja: Safety Campaign ingatkan keselamatan berkendara

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023