"Kedua pelaku pembobol uang nasabah yang sudah buron sejak lama itu berhasil diringkus di salah satu hotel di Jalan Bawakaraeng saat keduanya sedang beristirahat," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Eko Wagianto di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan dua pelaku yang diringkus, yakni Andrianto (44), warga Jalan Sekolah Rumbai dan YusIadi (33), warga Jalan Kompleks Delima Puri, Pekanbaru, Riau.
Petugas menyita daerah mereka, antara lain dua senjata tajam.
Ia menyebutkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik kepada dua tersangka, mereka tiga kali beraksi dengan tempat kejadian perkara yang berbeda-beda.
Beberapa tempat mereka beraksi, yakni anjungan tunai mandiri (ATM) BRI Kampus 45 dengan membawa uang nasabah Rp2,6 juta, di depan rumah makan siap saji KFC dengan menggondol uang Rp28 juta di ATM BII, serta di ATM BCA Jalan Andalas dengan membawa kabur sebesar Rp18 juta.
"Kalau mendengarkan pengakuan dari tersangka yang diakuinya hanya tiga TKP itu, tetapi kami masih akan mengembangkan penyidikan, apakah masih ada TKP lainnya atau memang cuma itu," katanya.
Dia mengatakan sebelum melancarkan aksinya, pelaku telebih dahulu mendatangi gerai ATM dan saat keduanya masuk ke gerai ATM, kemudian memasukkan sebatang korek kayu ke dalam lubang ATM sehingga kartu ATM tertelan.
"Nomor kedua tersangka ditempel di mesin ATM, sehingga korban yang kartunya tertelan dapat menghubungi nomor tersangka yang ditempel di gerai ATM. Pelaku yang dihubungi kemudian berpura-pura sebagai operator dan meminta nomor PIN korban dan pada saat itu pula pelaku menguras semua isi ATM korbannya," kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan penangkapan pelaku pembobol ATM yang dilakukan oleh tersangka dimana mereka juga merupakan warga Riau, sehingga akan dilakukan koordinasi dengan Polda Riau.
Dua tersangka itu diduga kuat pernah beraksi di daerahnya karena melihat kemahirannya dalam membobol uang nasabah di ATM.
"Mereka sudah tiga kali ke Makassar dan sudah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Kasus ini masih kita selidiki apakah ada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan kedua tersangka," katanya.
(KR-MH/M029)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013