setiap hari ada 39,37 ton sampah plastik yang dihasilkan di Kota Mataram

Mataram (ANTARA) - Komunitas Nol Sampah bersama mahasiswa Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat mengkampanyekan pembatasan plastik sekali pakai bertajuk "rampok" tas kresek di Car Free Day Jalan Udayana Kota Mataram, Minggu.

Koordinator Komunitas Nol Sampah Hermawan Some mengatakan sampah plastik menjadi masalah di Kota Mataram dan berdasarkan Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, sampah plastik di kota itu terus meningkat. Tahun 2021 sampah plastik di Kota Mataram hanya 9 persen, namun di tahun 2022 meningkat menjadi 14,9 persen.

"Timbunan sampah di Kota Mataram sehari mencapai 264,21 ton per hari. Berarti setiap hari ada 39,37 ton sampah plastik yang dihasilkan di Kota Mataram. Dari semua sampah plastik tersebut tidak semuanya bisa didaur ulang atau dipakai ulang," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Kota Mataram, Minggu.

Ia mengatakan upaya pengelolaan sampah plastik selain dengan cara pakai ulang atau daur ulang, juga bisa dilakukan dengan cara pengurangan. Bahkan, Pemerintah Kota Mataram telah berkomitmen untuk melakukan upaya pengurangan sampah plastik.

Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota nomor 2 tahun 2023, tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Kota Mataram.

"Tentunya dengan adanya peraturan tersebut pemakaian plastik sekali pakai di Kota Mataram bisa dikurangi sehingga timbunan sampah yang dihasilkan atau masuk ke TPA berkurang," ujarnya.

Baca juga: Bank Sampah Lisan Mataram kekurangan sampah plastik
Baca juga: DLH Mataram jual 1,9 ton sampah plastik

Peraturan Wali Kota nomor 2 tahun 2023 dikeluarkan tanggal 23 Januari 2023. Plastik sekali pakai yang dibatasi pemakaiannya menurut peraturan tersebut adalah, kantong plastik, sedotan plastik dan alat makan sekali pakai serta stryfoam wadah makanan.

Pembatasan plastik sekali pakai berlaku di pertokoan modern, pasar tradisional, restoran/rumah makan/cafe/penjual makanan dan hotel. Pelaku usaha dilarang menyediakan plastik sekali pakai tersebut.

Pelaku usaha menyediakan plastik sekali pakai yang dilarang dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara usaha dan pencabutan sementara izin usaha.

Ia mengatakan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram juga ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut bersama mahasiswa Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Lingkungan Unram.

Baca juga: Program pilah sampah dari rumah cegah limbah mikroplastik di Mataram
Baca juga: Siswa Mataram bayar bus sekolah dengan sampah plastik

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan "merampok" tas kresek dan sedotan plastik dari pengunjung Car Free Day (CFD). Kegiatan ini dimaksudkan untuk membiasakan warga memakai tas kain yang bisa dipakai berulang kali.

"Pengunjung CFD yang memakai tas kain akan didatangi relawan. Warga juga dijelaskan secara singkat mengapa harus mengurangi pemakaian tas kresek atau sedotan plastik," katanya.

Relawan memberikan penjelasan terkait dampak plastik terhadap lingkungan, seperti waktu terurai kresek yang mencapai ratusan tahun, banyak kasus satwa mati karena menelan atau terlilit sampah kresek, untuk membuat satu ton kresek butuh 12 barel minyak dan proses pembuatannya ada menghasilkan zat pencemar, atau tentang bahaya jika kresek atau plastik dibakar.

Selama kegiatan "rampok" kresek tersebut ada 350 tas kain yang ditukar dan 100 sedotan stainless untuk pengganti sedotan plastik. Warga Kota Mataram menyambut baik rencana pembatasan plastik sekali pakai.

Dari survei yang dilakukan Komunitas Nol Sampah di 100 toko modern di Kota Mataram, pemakaian kresek satu minimarket mencapai 100-150 lembar. Ada toko swalayan ukuran besar pemakaian kresek-nya per hari mencapai 1.200 lembar.

"Ini tentunya akan mengurangi beban TPA dan memperpanjang umur pemakaian TPA. Upaya pengurangan plastik sekali pakai merupakan langkah tepat untuk mengurangi dampak dan bahaya plastik, terutama plastik sekali pakai ke depan," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram segera sosialisasi pembatasan penggunaan tas kresek
Baca juga: Pakar: "kresek" terdiskriminasi sebagai limbah plastik
Baca juga: Komunitas Nol Sampah siap gelar aksi di Sungai Wonorejo-pantai Surabaya

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023