... satu chip itu sekitar 1,0-1,5 dolar Amerika Serikat... "Jakarta (ANTARA News) - Direktur Konsumer dan Ritel PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Darmadi Sutanto, menyatakan, penggunaan chip dan pembatasan transaksi kartu kredit akan meminimalkan kemungkinan penggandaan data yang merugikan nasabah.
"Transaksi dilimitkan. Itu salah satu meminimalkan potensi ini. Salah satu pencegahannya juga penggunaan chip. Kartu kredit 'khan sudah, tinggal kartu ATM-debit," kata Darmadi Sutanto ditemui usai RUPS Bank BNI di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, BNI masih menunggu aturan mengenai penggunaan chip di kartu ATM-Debit BNI. Setelah standar aturan keluar, baru akan dilakukan langkah berikutnya.
"Saat ini masih dalam proses menunggu bagaimana standar chip ini. Semoga segera ada standar tersebut," ujar Darmadi.
Mengenai besarnya investasi dalam rangka penggunaan chip untuk seluruh kartu, ia mengatakan, saat hanya ada petunjuka bahwa terdapat 14,5 juta rekening tabungan BNI.
"Anggap yang pakai kartu ATM-Debit delapan hingga sembilan juta. Satu kartu satu chip itu sekitar 1,0-1,5 dolar Amerika Serikat. Itu diperkirakan bisa 8-10 juta dolar Amerika Serikat, belum ditambah ongkos pengirimannya dan hal-hal teknis lainnya," katanya.
Ia menyatakan BNI belum menerima laporan mengenai nasabah yang menjadi korban penggandaan data pemegang alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). BNI mengaku telah mengantisipasi adanya kemungkinan itu.
"Di tempat kami belum ada indikasi itu, kami sudah mengantisipasi. Jangan sampai lah. Secara kartu kredit sudah ada chip. Yang rawan itu di kartu ATM-Debit, karena belum ada chip," katanya.
Sebelumnya, Persatuan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan perkembangan teknologi suatu produk perbankan seringkali tidak diimbangi dengan sosialisasi yang baik. Hal inilah yang sering menjadi penyebab tindak penyelewengan dalam sistim keuangan.
"Kunci yang paling penting adalah edukasi terhadap nasabah," ujar Ketua Umum Perbanas, Sigit Purnomo.
Masyarakat, lanjutnya, juga diminta untuk tidak lengah dalam memakai fasilitas berteknologi karena semakin canggih suatu alat maka akan semakin rentan terhadap tindak pembobolan.
"Tambahan kenyamanan juga dari segi resikonya diperkirakan akan meningkat," tuturnya.
Ke depan, Sigit mengingatkan diperlukan koordinasi antara penyelenggara jasa dan pemakai jasa untuk meningkatkan keamanan karena makin lama modus kejahatan semakin berkembang.
(A063/A039)
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013