Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa Singapura tidak akan memiliki kewenangan apa-apa dalam kerjasama pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Indonesia di Pulau Bintan dan Pulau Batam. "Singapura tidak punya kewenangan, yang memiliki kewenangan tetap Indonesia. Hanya Singapura masuk dalam steering committe atau ikut merumuskan," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat. Menurut Wapres, KEK Pulau Bintang dan Pulau Batam akan dijadikan sebagai proyek percontohan sebelum pemerintah memutuskan beberapa daerah lainnya sebagai KEK. Saat ini, tambahnya pemerintah sedang membentuk tim khusus yang akan merumuskan dan menkaji mengenai KEK. "Nanti kalau sudah ada undang-undangnya dan daerah lain sudah kita tetapkan, maka kita akan undang pihak-pihak lain seperti Singapura lagi atau negara-negara Timur Tengah yang juga berminat," kata Wapres. Wapres juga menjelaskan bahwa bahwa kerjasama antara Indonesia dan Singapura untuk KEK Pulau Bintan dan Batam ini dilakukan untuk memadukan kelebihan dari kedua negara. Singapura, tambah Wapres, selama ini memiliki kelebihan di bidang Net Working, permodalan, sistem pemasaran, dan juga perdagangan. Sedangkan Indonesia memiliki keunggulan di bidang lahan serta tenaga kerja. "Indonesia punya kelebihan dan Singapura punya kelebihan juga jadi kita gabungkan," kata Wapres. Ketika ditanyakan apakah yang menjadi `special` untuk kawasan ekonomi tersebut, Wapres mengatakan yang khusus dalam kawasan tersebut adalah kebijakan bidang fiskal. "Apanya yang `special" , itu di fiskalnya, dimana soal perbankannya, soal pajaknya, bea masuknya dan juga dikurangi jenjang birokrasinya. Kita bikin dalam satu atap," kata Wapres. Saat ini, selain Pulau Bintan dan Batam, pemerintah sedang menjajaki kemungkinan ada sembilan kawasan lain yang akan ditetapkan sebagai KEK di Indonesia. Diantaranya Bojonegoro (Jabar), Jatim, Kalimantan Selatan, serta beberapa wilyah di Sulawesi. (*)
Copyright © ANTARA 2006