...menolak disahkannya rancangan undang-undang ormas yang akan mengembalikan rezim represif ala Orde Baru, di mana kebebasan berbicara, kebebasan mengkritisi pemerintah dikekang."
Balikpapapan (ANTARA News) - Ribuan kader dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Cabang Balikpapan Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (27/3), menolak rancangan undang-undang keormasan yang tengah digodok di DPR RI.
"Tujuan aksi hari ini adalah untuk menolak disahkannya rancangan undang-undang ormas yang akan mengembalikan rezim represif ala Orde Baru, di mana kebebasan berbicara, kebebasan mengkritisi pemerintah dikekang," kata Muhammad Nazaruddin, juru bicara Hizbut Tahrir Balikpapan di tengah aksi.
Menurut Nazaruddin, RUU tersebut memiliki potensi membungkam masyarakat. Kemudian di dalamnya juga ada keharusan berpegang pada azas tunggal Pancasila yang sesungguhnya sudah dihapuskan oleh TAP MPR Nomor 18 Tahun 1998.
Di situ nanti ada larangan berpolitik bagi ormas dan pemerintah mengontrol ketat ormas, itu sama saja dengan represif ala Orde Baru melalui penghidupan kembali azas tunggal Pancasila itu," terangnya.
Seharusnya, jelas Nazaruddin, yang diperlukan adalah menata ulang kerangka berpikir untuk menemukan jalan bagaimana membina masyarakat dan membawa negara ini ke arah yang lebih baik serta mengenali siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar dan cara menghadapinya.
"Fakta yang ada, ancaman itu adalah ideologi sekularisme, kapitalisme, dan imperialisme modern yang telah mencengkeram negara ini dari berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang politik dan ekonomi," papar Nazaruddin.
Di tengah-tengah melakukan aksi tersebut beberapa perwakilan Hizbut Tahrir diterima Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syukri Wahid dan Ketua Komisi I Sonhaji.
Para demonstran pun menyampaikan alasan-alasan mereka menolak rancangan undang-undang tersebut.
Menanggapi aspirasi dari Hizbut Tahrir itu, kedua politisi Partai Keadilan tersebut mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan segera menyampaikannya ke DPR RI.
Syukri mengakui bahwa ada beberapa pasal dalam rancangan undang-undang ormas itu yang akan menjadi perdebatan fraksi di DPR.
"Memang ada beberapa pasal yang represif, pasti itu akan di soroti fraksi-fraksi dan pasti alot pembahasannya," tutur Syukri Wahid. (NVA/A041)
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013