Pekanbaru (ANTARA) - Pemko Pekanbaru giat mendorong para pelaku UMKM khususnya mereka yang tergabung dalam Komunitas UMKM Bertuah dengan anggota adalah penyandang disabilitas untuk segera menyelesaikan legalitas usaha mereka.

"Legalitas usaha bermanfaat bagi usaha disabilitas sebagai bukti kepatuhan hukum, mempermudah pengembangan usaha, sebagai sarana perlindungan hukum, sarana promosi, serta mempermudah mendapatkan berbagai proyek," kata Kabid Penyuluhan Diskop Kota Pekanbaru Buhairo kepada media di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, para pelaku UMKM disabilitas tetap mempunyai kesempatan yang sama untuk mengangkat daya saing produk mereka yaitu setelah melegalisasi usaha mereka.

Untuk membantu pelaku UMKM dari kaum disabilitas itu maka Pemkot Pekanbaru siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan.

"Kami siap memfasilitasi dan akan melakukan penjemputan data-data dan bahan-bahan kepada kaum disablitas yang memiliki usaha di Pekanbaru. Namun salah satu upaya yang bisa meningkatkan daya saing produk yakni dengan memperbaiki kualitas dan berinovasi," katanya.

Ketua UMKM Bertuah Ekawati Sa’adiah menyambut baik upaya yang Pemko Pekanbaru untuk membantu pengurusan legalitas UMKM yang tergabung dalam komunitas ini.

"Rekan-rekan di UMKM Bertuah tentu akan sangat terbantu dalam mengurus NIB, P-IRT, dan Sertifikat Halal," katanya.

Pembina UMKM Bertuah Muhammad Syafi’i mengatakan kelompok UMKM di Pekanbaru peran aktif Pemda dalam menumbuhkembangkan UMKM adalah baik sehingga semua anggota UMKM di komunitas in dapat merasakan manfaatnya.

Berdasarkan data Dinsos tahun 2022 tercatat sebanyak 1.130 penyandang disabilitas di Pekanbaru yang tersebar di 12 kecamatan.

Baca juga: Babel berikan UMKM Award ke pelaku usaha dan disabilitas


Baca juga: Menteri PPN: UMKM dan pelaku ekraf disabilitas juga harus didukung

Pewarta: Frislidia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023