Investasi di bidang industri primer sangat besar. Masa pengembalian investasinya juga panjang sehingga pemerintah sudah seharusnya lebih memperhatikannya,"

Jakarta (ANTARA News) - Kadin Indonesia mendesak pemerintah agar memberi jaminan hukum yang tegas terhadap pengusaha nasional yang melakukan investasi di bidang industri primer (industri hulu) minerba, seperti alumina/aluminium, tembaga, nikel, besi, emas, dan industri kimia petrochemical.

"Investasi di bidang industri primer sangat besar. Masa pengembalian investasinya juga panjang sehingga pemerintah sudah seharusnya lebih memperhatikannya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu.

Menurut Natsir, selama ini jaminan hukum/regulasi dari pemerintah cenderung belum mencukupi untuk melindungi pengusaha yang membangun industri primer.

Natsir yang juga merupakan Dirut PT Indosmelt ini menambahkan, Undang-undang Minerba No.4/2009, UU industri, Inpres, belum menjamin investasi industri primer.

Tax holiday dan regulasi yang ada pun belum cukup, sehingga perlu aturan yang berlapis untuk melindungi investasi di industri primer.

Untuk itu Kadin meminta Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan melakukan kordinasi yang serius tidak membawakan egoisme sektoral kementerian.

"Kementerian ESDM tidak perlu mengatur kuota ekspor minerba, tidak perlu mengatur masalah industrinya. Sementara peran daerah tertinggal sebagai penghasil minerba justru harus diberdayakan supaya tidak tertinggal," ungkap Natsir.

Kementerian ESDM diutarakannya, sebaiknya hanya mengatur sumberdaya alamnya saja dan tidak mengatur semuanya.

Kadin pun mempersiapkan usulan agar pemerintah dan DPR agar UU minerba No.4/2009 bisa diamandemen.

Melihat persiapan membangun industri primer ini membutuhkan waktu, Kadin mengingatkan agar pembangunannya bisa dipersiapkan dengan matang.

"Jangan kita buru-buru bangun, tapi tidak dipersiapkan dengan matang. Kalau 2014 diberlakukan penghentian ekspor minerba ore/konsentrat, maka akan terjadi penurunan ekspor yang sangat besar dari target yang ada," tandas Natsir.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar pembangunan industri primer minerba harus dengan perencanaan yang baik.

Dengan pengembangan industri primer optimistis bisa menjadikan Indonesia sebagai negara industri terbesar dunia setelah China, asal setiap Kementerian tidak lagi mementingkan egoisme sektoral.
(R017)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013