Untuk berangkat kerja ke luar negeri, hati-hati memperhatikan skemanya. Baik itu mandiri, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), ataupun dengan mengikuti Program Government to Government (G to G) dari pemerintah

Lubukbasung, Sumbar (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama DPR-RI menggelar sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan proses migran secara aman kepada warga, khususnya pencari kerja di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat.

Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama di Lubukbasung, Jumat, mengatakan lapangan kerja di luar negeri saat ini yang bisa ditempuh para pencari kerja melalui prosedur yang benar.

"Kita memikirkan lapangan kerja yang sempit di dalam negeri saat ini, sebaliknya di luar negeri sana ada banyak peluang. Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita di Sumbar masih kalah jauh dari PMI asal Pulau Jawa atau NTB," katanya.

Menurutnya, PMI masih kalah dengan pekerja asal Philipina yang unggul dalam penguasaan bahasa. "Untuk itu kami sarankan penambahan les bahasa bagi PMI yang berminat, konsultasikan ke balai yang telah ditunjuk," kata anggota Komisi IX DPR RI itu.

Ia juga menyoroti janji-janji palsu dari para calo atau mafia oknum pengelola travel yang berusaha menipu masyarakat untuk memudahkan proses berangkat kerja ke luar negeri, dengan iming-iming gaji yang fantastis.

Baca juga: Anggota DPR minta Pemerintah tindak tegas pengiriman PMI ilegal

"Untuk berangkat kerja ke luar negeri, hati-hati memperhatikan skemanya. Baik itu mandiri, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), ataupun dengan mengikuti Program Government to Government (G to G) dari pemerintah," ujar Ade Rezki dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia mengatakan berbagai skema tersebut, semuanya tetap harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, terkonfirmasi, dan terdata resmi melalui BP2MI.

"Salah satu contoh modus para calo menjaring korban adalah dengan memanfaatkan momen musim haji, dengan memanfaatkan masa jamaah umroh ke Mekkah, calo akan berkedok travel agent mengiming-imingi pergi bekerja dengan gaji besar dan bonus umroh. Waspadai ini karena persyaratan dan visa yang dibawa bukan visa bekerja, tapi visa umroh," tegasnya.

Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan PMI Asia Afrika BP2MI Lisnia Elita mengatakan umumnya PMI yang bermasalah merupakan pekerja non prosedural atau ilegal, yang berangkat dengan cara tidak benar karena ingin cepat selesai dalam pengurusan dokumen.

"Resiko PMI non prosedural adalah potensi penipuan, hak tidak jelas, tidak ada jaminan asuransi, tidak terjamin keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan kerja, serta sangat mungkin diperlakukan tidak manusiawi mulai dari tempat penampungan hingga ke luar negeri," katanya.

Baca juga: Kepala BP2MI ajak korban TPPO sosialisasikan bahayanya jadi PMI ilegal

Selain itu PMI non prosedural bisa saja digaji sangat rendah, bahkan ada yang tidak dibayar, dibatasi hak dan kewajiban, ditangkap, dipenjara, dan dideportasi, oleh aparat keamanan negara setempat.

Fakta yang sedang terjadi saat ini, kata dia, ratusan bahkan ribuan calon PMI mengalami eksploitasi, seperti kekerasan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Pekerja tersebut berangkat melalui jalur tidak resmi, tanpa persyaratan dan kompetensi tertentu.

"Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk menghindari bujuk rayu calo yang mengiming-imingi kerja ke luar negeri, tanpa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan," katanya.

BP2MI juga menambahkan beberapa alasan WNI mau bekerja ke luar negeri diantaranya minimnya lapangan kerja, minimnya tingkat pendidikan, faktor ekonomi, kesenjangan gaji atau upah antar negara yang mencolok.

"Satu alasan lain di Sumbar rendahnya keinginan bekerja di luar negeri karena pengaruh adat istiadat, mamak melarang kemenakannnya ke luar negeri, apalagi jika perempuan. Saya pikir mind set ini perlu diubah selama PMI berangkat melalui prosedur yang benar," sebutnya.

Baca juga: Kepala BP2MI: Kawan dan Perwira PMI garda depan lawan sindikat ilegal

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023