Kapolres Serdang Bedagai AKBP Arif Budiman yang dihubungi Antara di Medan, Rabu malam, mengatakan bahwa korban yang tewas itu terdiri atas tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun dan seorang pengendara sepeda motor.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi ketika truk dengan nomor polisi BK 9385 T membawa 28 anggota Satpol PP Pemkab Simalungun menuju Kecamatan Negeri Dolok.
Namun, ketika melintas di tikungan Blok IX Desa Martebing Jalan Dolok Masihul-Tebing Tinggi, truk itu menabrak sepeda motor jenis Vega R dengan nomor polisi BK 4696 NAG.
Peristiwa kecelakaan tersebut diduga terjadi karena sopir truk tersebut hilang kendali sehingga kendaraan itu terbalik dan menabrak sepeda motor.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor dan tiga anggota Satpol PP Pemkab Simalungun tewas.
Selain itu, peristiwa tersebut juga mengakibatkan enam anggota Satpol PP mengalami luka-luka, satu di antaranya luka berat karena mengalami patah tulang.
Empat korban tewas tersebut dibawa ke RS Kumpulan Pane di Kota Tebing Tinggi, sedangkan enam korban luka-luka dirawat di Klinik Ananda di Dolok Masihul.
"Sopir truk itu sudah ditahan di Polsek Dolok Masihul," katanya tanpa menyebutkan nama korban dan sopir truk tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan, tiga anggota Satpol PP Pemkab Simalungun yang tewas itu adalah Rapiaman Girsang(29), Bernard F. Nainggolan (26), dan Rycho Butarbutar (23) dengan sopir Hendra Rajagukguk (26).
Sementara itu, pengendara sepeda motor yang tewas tertabrak bernama Jenny Manalu (27), warga Dolok Masihul.
(I023/D007)
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013