Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melakukan lelang penjualan sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) dengan jumlah indikatif Rp1,5 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2013.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan terdapat lima seri SBSN yang akan dilelang.

Lima seri itu terdiri dari seri SPN-S03102013 (penerbitan baru) dan empat SBSN berbasis proyek yaitu seri PBS001 (penjualan kembali), PBS003 (penjualan kembali), PBS004 (penjualan kembali) dan seri PBS005 (penerbitan baru).

Seri SPN-S03102013 akan jatuh tempo 3 Oktober 2013 dengan imbalan secara diskonto dan aset acuan barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.

PBS001 akan jatuh tempo tanggal 15 Februari 2018 dengan imbalan 4,45 persen. PBS003 akan jatuh tempo 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen.

PBS004 akan jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10 persen. Sementara PBS005 akan jatuh tempo 15 Maret 2020.

Aset acuan untuk SBSN seri PBS tersebut berupa proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2013.

Lelang SBSN tersebut akan dilaksnakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam.

Pada prinsipnya semua pihak, investor indivdu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian, namun dalam pelaksanaannya harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013