harus ada pernyataan resmi tertulis dari pemerintah provinsi

Manado (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian (BKP) Manado masih menunggu pernyataan resmi tertulis dari Gubernur Olly Dondokambey terkait dengan status virus African Swine Fever (ASF) di Sulawesi Utara.

"Status di Sulut harus ada pernyataan resmi tertulis dari pemerintah provinsi. Itu yang kami pegang," kata Kepala BKP Manado, Yusup Patiroy di Manado, Kamis.

Bila telah ada pernyataan resmi tertulis, maka itu yang akan menjadi pegangan bagi BKP Manado memberikan perlakuan terhadap pengiriman daging babi ke luar daerah.

"Jadi akan ada tindakan seperti apa yang harus dilakukan, langkah-langkah apa yang bisa dibuat setelah surat resmi tersebut ada. Itu yang kami tunggu," ujarnya.

Sebab menurut Yusup, ketika melakukan pelarangan pengiriman daging babi ke sejumlah wilayah di Indonesia tanpa ada pegangan (surat), BKP Manado akan disalahkan.

Baca juga: Polda Sulut tingkatkan pengawasan di perbatasan cegah ASF pada babi
Baca juga: Ternak babi mati mendadak di Parigi positif terkena virus ASF

Pengiriman daging dari wilayah Sulut menjangkau beberapa daerah di pulau Jawa seperti Tangerang, di Kalimantan serta Maluku Utara.

Yusup mengatakan, belum ada obat atau vaksin untuk menyembuhkan ternak babi yang terinfeksi virus, sehingga langkah yang bisa dilakukan adalah pencegahan.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memberikan keterangan bahwa virus Flu Babi Afrika telah masuk ke Sulut setelah ada kepastian dari Balai Veteriner Maros, Sulawesi Selatan.

Menurut Gubernur, rata-rata yang terkena imbas adalah masyarakat peternak, pemprov sementara memikirkan langkah penanganan untuk dampak ekonomi tersebut.

Baca juga: Pemkab Parigi Moutong temukan 3.642 kasus ternak babi mati mendadak
Baca juga: DPRD Sulsel minta Dinkes antisipasi penyebaran flu babi
Baca juga: Epidemiolog sebut belum ada tanda flu babi Afrika menular ke manusia

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023