Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Firli Bahuri mengingatkan aparatur pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif.
"Kepada aparatur pemerintah baik itu kepala daerah, bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota termasuk anggota DPRD supaya bekerja sesuai dengan perundang-undang, jauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli Bahuri usai rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Manado, Kamis
Dia menambahkan, jangan ada lagi membuat kebijakan yang membuka celah terjadi korupsi.
Karena sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa, katanya merupakan amanah dari pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi.
Dikatakannya, jika Indonesia bebas dari korupsi tentunya kita bisa melakukan mandat UUD 1945.
Kita mampu menghadirkan keadilan, menghadirkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum.
Rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bupati dan wali kota se-Sulut, DPRD dan Forkompimda.
Baca juga: Ketua KPK sebut tiga strategi pemberantasan korupsi
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023