Program sertifikat di Provinsi Banten akan terus dilakukan dan dimaksimalkan.

Tangerang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyerahkan 303 sertifikat ke pemerintah kota/kabupaten dan BUMN se-Provinsi Banten

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, di Tangerang, Kamis, mengatakan sinergi dan kolaborasi antarpemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Banten menjadi kunci dalam program sertifikasi sebagai upaya untuk mitigasi penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.

Sehingga dengan sertifikat ini, kata Hadi, bisa diamankan aset-aset tersebut. Tidak ada lagi tumpang tindih, menekan permainan mafia, terlebih untuk investor yang datang juga dapat diberikan kepastian secara hukum, katanya pula.

"Program sertifikasi tanah di Provinsi Banten akan terus dilakukan dan dimaksimalkan. Sehingga kota/kabupaten di Provinsi Banten dapat menjadi kota/kabupaten lengkap. Selain itu, dapat meningkatkan iklim investasi di Provinsi Banten," kata Hadi Tjahjanto dalam penyerahan sertifikat aset pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan BUMN di pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Hadir di antaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, staf khusus dan tenaga ahli menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto, Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta wali kota dan bupati se-Provinsi Banten.

Pemerintah Kota Tangerang menerima sebanyak 75 sertifikat atas tanah aset pemerintah daerah. "Alhamdulillah, di tahun 2023 telah tersertifikasi sebanyak 497 aset atas nama Pemkot Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Dia menjelaskan tersertifikasi aset-aset milik Pemkot Tangerang akan mempercepat proses pembangunan yang dilakukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tangerang.

Secara khusus, Wali Kota juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang telah membantu Pemkot Tangerang dalam penyelesaian urusan sertipikat tanah, baik milik pribadi maupun yang merupakan aset daerah.

"Pak Kepala Kantor Pertanahan sangat proaktif dan mendukung agar urusan pertanahan bisa cepat selesai," katanya pula.

Kepala DPKD Kota Tangerang Tatang Sutisna mengungkapkan sejak 2020 sudah 1.312 sertifikat telah diberikan BPN kepada Pemkot Tangerang.

Adapun rinciannya adalah tahun 2020 ada 87 sertifikat, tahun 2021 ada 422 sertifikat, tahun 2022 ada 375 sertifikat, dan di tahun 2023 sampai dengan Juli sebanyak 428 sertifikat dari target 700 sertifikat.

"Pastinya dengan momen ini, akan menjadi suntikan semangat untuk meningkatkan proses sertifikasi Kota Tangerang lebih maksimal. Dengan kepastian hukum ini, Pemerintah Kota Tangerang pun dapat membangun, merevitalisasi dan bisa memanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya lagi.
Baca juga: Presiden: sertifikasi rakyat bukan untuk permudah perusahaan properti kuasai lahan
Baca juga: Pemerintah serahkan 8.225 sertifikat tanah warga Banten

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023