Jakarta (ANTARA News) - Tidak ada berkas penting yang hangus pada insiden kebakaran kecil di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu, sekitar pukul 06.30 WIB.

"Yang terbakar hanya karpet dan pojokan meja saja di ruangan Hakim Agung Solthony Mohdali," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur .

Dia mengungkapkan bahwa kebakaran disebabkan hubungan pendek arus listrik yang berada di bawah karpet.

"Saat kejadian ada office boy dan pihak keamanan sehingga bisa langsung dipadamkan tanpa memanggil petugas kebakaran. Jadi hanya petugas lokal saja," jelasnya.

Ridwan mengatakan kejadian hanya berlangsung sekitar 15 menit dan api langsung bisa dipadamkan.

"Saat ini para petugas sedang melakukan pembersihan," katanya.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013