Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI memutuskan untuk mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta untuk mendapatkan informasi secara mendalam mengenai kasus penembakan empat narapidana beberapa waktu lalu.
"Kami harus tahu lebih detail karena kasus ini terkait dua mitra kerja Komisi III, yaitu Kemenkumham dan Polri. Informasi yang kami peroleh di lapangan, baik di Polda Yogya maupun di Lapas akan menentukan langkah-langkah yang akan kami sampaikan pada saat bertemu mitra nanti," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kunjungan lapangan tersebut diharapkan dapat menggali informasi dari "tangan pertama" mengenai penyerangan lapas oleh kelompok bersenjata terlatih beberapa waktu lalu.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, kunjungan ke Lapas Sleman itu akan dilaksanakan pada 4-5 April.
"Saya akan memimpin langsung kunjungan ini. Bagi saya penyerangan ini kasus serius sehingga kami perlu melihat fakta konkret di lapangan," ujarnya.
Pada kesempatan lain, anggota Komisi III Martin Hutabarat menekankan agar Polri mampu mengungkap kasus penyerangan di Lapas Cebongan tersebut.
Dia juga menyambut baik kesediaan institusi militer untuk diperiksa dan memberikan informasi yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami belum bisa menduga-duga siapa yang terlibat, yang pasti kami minta Polri mengungkap kasus penyerangan ini. Kalau Polri tidak mampu maka kami harus memampukan, itu tugas dari Komisi III," kata Martin.
Sebelumnya, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendesak aparat TNI dan Polri segera melakukan investigasi bersama guna mengusut pelaku penyerangan LP Cebongan, Sleman.
"TNI dan Polri harus menginvestigasi bersama tentang tragedi penyerangan lapas Sleman dan kejahatan pembunuhan yang terjadi untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi," kata Yusril.
Menurut Yusril, siapa pelaku dan yang bertanggungjawab atas insiden tersebut, perlu segera diungkap. Apakah anggota TNI atau bukan, mengingat senjata AK 47 yang digunakan bukan senjata organik TNI," ujar Yusril.
Dia juga mengatakan, jika pelakunya adalah anggota TNI maka harus segera dilakukan tindakan hukum, baik tindakan disiplin maupun langkah pidana, apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan pembunuhan terencana.
"Tindakan tegas perlu dilakukan karena rakyat harus dibebaskan dari rasa takut, yang merupakan hak konstitusional setiap orang, dari tindakan kekejaman seperti ini," kata Yusril.
Dia menilai tindak kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan negara dan penegak hukum akhir-akhir ini, telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, tambahnya, tidak ada pilihan lain kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
Lapas Cebongan Sleman diserang sekelompok orang bersenjata hingga menewaskan empat orang penghuninya. Sekelompok orang bersenjata itu diduga mencari tahanan yang terlibat kasus penganiayaan anggota Koppasus hingga tewas di Hugo`s Cafe beberapa waktu lalu.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013