Denpasar (ANTARA) - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, Bali meminta operator kapal penyeberangan untuk mewaspadai tinggi gelombang laut di Selat Bali dan Selat Lombok yang diperkirakan mencapai hingga tiga meter pada 27-29 Juli 2023.
“Kami imbau selalu waspadai potensi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang laut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Kamis.
Ia mengungkapkan ketinggian gelombang laut itu dipengaruhi oleh kecepatan angin yang selama periode 27-29 Juli 2023, diperkirakan mencapai 40 kilometer per jam atau 21,5 knot.
Baca juga: BMKG: Waspadai gelombang tinggi di kawasan wisata Bali pada 24-26 Juli
Angin tersebut bertiup dari arah timur-selatan atau berasal dari benua Australia bergerak konstan menuju daratan Asia atau disebut angin timuran, seiring puncak musim kemarau di Bali yang diperkirakan pada Juli-Agustus 2023.
BMKG juga meminta masyarakat dan nelayan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan di Bali yang diperkirakan mencapai hingga empat meter, yakni di Selat Badung.
Adapun kecepatan angin di kawasan itu diperkirakan mencapai hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam yang bergerak dari arah timur-tenggara.
Selat Badung adalah jalur penyeberangan Sanur di Denpasar menuju kawasan wisata Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung serta merupakan kawasan wisata bahari dan jalur nelayan melaut.
Selain dari Sanur, penyeberangan menuju Pulau Nusa Penida juga dapat ditempuh dari Padangbai, Karangasem dan Kusumba di Klungkung melalui jalur penyeberangan Selat Badung.
Baca juga: BMKG: Nelayan mesti waspada angin kencang hingga 30 knot di Laut Bali
Baca juga: BMKG keluarkan peringatan gelombang laut penyeberangan di Bali 6 meter
Tak hanya itu, Selat Badung juga dilalui kapal pelayaran dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju sejumlah kota di Indonesia Timur.
Adapun kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023