Jakarta (ANTARA) - Gerai Samsat Keliling masih tersedia di lima lokasi Jakarta yaitu Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Jakarta Utara), Mal Citraland (Jakarta Barat), Taman Makam Pahlawan Kalibata (Jakarta Selatan) hingga Pasar Induk Kramatjati (Jakarta Timur), Kamis.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada laman Twitter @TMCPoldaMetro, mengumumkan gerai Samsat Keliling juga ada di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Warga Jakarta yang ingin memanfaatkan program pemutihan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat mendatangi lokasi-lokasi tersebut.

Layanan Samsat dan Samsat Keliling di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara serta Samsat Keliling TMP Kalibata buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sedangkan lokasi Samsat di Jakarta Selatan membuka layanan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kemudian, khusus di Jakarta Barat mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Untuk Samsat dan Samsat Keliling Jakarta Timur buka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, program penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor kepada wajib pajak masih berlaku sejak 22 Juni sampai 29 Desember 2023

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling dan Samsat Keliling, pemohon diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk balik nama dan pergantian pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Selasa, Samsat Keliling tersedia 14 wilayah Jadetabek

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023