"Masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan karena tidak lagi ke Manado, tetapi sudah bisa di Tomohon. Apalagi di saat jam-jam macet, masyarakat dapat menggunakan fasilitas yang ada di MPP, tidak perlu ke Manado,"

Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi pelayanan dari Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) bidang keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tomohon.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Octavianus D.S. Mandagi, di Tomohon, Rabu, mengatakan masyarakat menyambut baik, positif kehadiran pelayanan keimigrasian di MPP tersebut.

"Masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan karena tidak lagi ke Manado, tetapi sudah bisa di Tomohon. Apalagi di saat jam-jam macet, masyarakat dapat menggunakan fasilitas yang ada di MPP, tidak perlu ke Manado," katanya.

Dia menambahkan pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon, memberikan apresiasi adanya pelayanan keimigrasian di MPP tersebut.

Kehadiran pelayanan ini, memudahkan masyarakat, bukan saja masyarakat Tomohon, tetapi juga sekitar kota tersebut seperti dari Minahasa.

Masyarakat yang berada di Kabupaten Minahasa bisa memanfaatkan layanan keimigrasian ini.

"Misalnya masyarakat dari Tondano, Minahasa, tidak perlu lagi ke Manado, tetapi bisa ke MPP Tomohon dalam pengurusan keimigrasian itu," katanya.

Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan kehadiran pelayanan keimigrasian di MPP Tomohon mendapat apresiasi dari masyarakat.

Kehadiran pelayanan tersebut untuk mendekatkan kepada masyarakat, dan itu disambut baik, dengan warga yang datang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Kedepan telah memprogramkan layanan di bidang Hukum dan HAM seperti kekayaan intelektual, konsultasi hukum.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023