Kuala Lumpur (ANTARA) - Divisi Hukum Polri menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada WNI Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kadivkum Polri Irjen Pol Viktor T Sihombing saat pembukaan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri tentang Pemilu 2024, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan TPPO di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan Polri mendapat banyak masukan untuk melakukan penyuluhan di Malaysia mengingat jumlah WNI yang besar.

Ia mengatakan tiga hal disampaikan, pertama yakni Pemilu 2024, mengingat riak jelang Pemilu mulai terasa dan terdengar. Harapannya tentu semua berjalan damai, aman, lancar hingga terpilih pemimpin bangsa dan wakil legislatif.

Kedua, Indonesia akhirnya memiliki KUHP sendiri, tidak menggunakan undang-undang (UU) Belanda lagi. Akan berlaku pada 2026, namun perlu disosialisasikan mengingat ketika mulai berlaku maka seluruh WNI dianggap tahu UU tersebut.

Baca juga: Polda NTB tetapkan tujuh tersangka dari tiga kasus TPPO

“Sehingga jika ada yang melanggar bilang tidak tahu undang-undangnya. Oleh karena itu kita sosialisasikan,” kata Irjen Pol Viktor.

Ketiga, terkait TPPO yang justru kebanyakan anak-anak muda yang menjadi korban. Tindak pidana tersebut ada kaitannya dengan penyelundupan imigrasi (immigration smuggling).

Yang jelas, ia mengatakan tidak ingin ada anak bangsa yang memiliki tekad tinggi malah menjadi korban atau sekaligus jadi pelaku TPPO.

Wakil Kepala Perwakilan RI untuk Malaysia Rossy Verona yang saat membuka penyuluhan tersebut mengatakan Kantor Perwakilan RI di Kuala Lumpur menjadi yang tersibuk, kasus paling banyak.

Dengan jumlah home staff lebih dari 200 orang, pelayanan terhadap WNI bahkan diberikan hingga pukul 05.00 pagi, dengan total yang terlayani lebih dari 2.200 orang setiap hari.

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki kasus TPPO di Bali

Ia mengatakan isu Pemilu tidak hanya soal kesiapan saja tetapi juga pelaksanaan dan pascapelaksanaan juga penting diperhatikan, mengingat jika belajar dari Pemilu 2019.

Harapannya, ia mengatakan tidak ada lagi pergolakan. Masyarakat perlu kompak dan tidak saling menyalahkan.

“Karena orang luar juga melihat bagaimana Warga Negara Indonesia rayakan pesta demokrasi,” ujar dia.

Rossy mengatakan Malaysia tidak hanya menjadi negara tujuan TPPO tetapi juga sebagai tempat transit, pergi maupun pulang. Maka jika tidak ditangani dengan benar akan timbul banyak masalah.

Ia berharap masyarakat juga dapat menjadi mata dan telinga. Ada pelaporan daring untuk TPPO di KBRI Kuala Lumpur, selain itu secara aktif kedutaan akan menjawab melalui akun media sosial.

Sosialisasi atau penyuluhan dilakukan perwakilan Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hampir seratusan WNI di Malaysia mengikuti sosialisasi yang berakhir sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023