Lumajang (ANTARA News) - Jalur pendakian Gunung Semeru (3.676 mdpl) tertimbun longsor akibat cuaca buruk selama beberapa pekan terakhir.
"Longsor terjadi di sepanjang jalur Ranu Kumbolo hingga Pos Kalimati," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari saat dihubungi ANTARA melalui telepon, Selasa.
Rute jalur pendakian Semeru yakni Ranu Pani - Watu Rejeng - Ranu Kumbolo - Oro-oro Ombo - Cemoro Kandang - Jambangan - Sumbermani - Kalimati - Arcopodo - Cemara Tunggal - puncak Gunung Semeru (Mahameru).
Selain tertimbun longsor, lanjut dia, puluhan pohon tumbang di sepanjang jalur pendakian akibat hujan deras dan badai yang mengguyur gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
"Petugas mencatat sedikitnya 60 pohon tumbang, sehingga jalur pendakian belum bisa dibuka untuk umum akhir Maret mendatang. TNBTS menutup jalur pendakian Gunung Semeru sejak 8 Januari 2013 karena cuaca buruk " tuturnya.
Menurut dia, sebanyak 20 petugas TNBTS dengan bantuan masyarakat setempat (porter) membersihkan jalur pendakian Gunung Semeru yang tertimbun longsor dan pohon tumbang.
"Informasi yang kami dapat dari petugas, badai dan cuaca buruk masih terjadi di gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu, sehingga TNBTS masih belum bisa memastikan kapan akan dibuka jalur pendakian Semeru," paparnya.
Selama musim hujan, jalur pendakian Gunung Semeru rawan terjadi tanah longsor, badai, pohon tumbang, kabut tebal, dan angin kencang yang dapat membahayakan para pendaki.
"Petugas akan melakukan survei terlebih dahulu, sebelum jalur pendakian Gunung Semeru dibuka untuk umum. Mudah-mudahan cuaca segera membaik," katanya.
Apabila gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu dibuka, lanjut dia, TNBTS tetap membatasi jalur pendakian hingga pos Kalimati sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sehingga para pendaki dilarang naik ke Mahameru karena berbahaya.
PVMBG menetapkan bahwa status Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang masih Waspada (Level II) sejak 2 Mei 2012, sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di radius 4 kilometer dari Mahameru.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013