Pekan ini, ada saksi tambahan yang diduga menjadi korban pelecehan akan dimintai keteranganJakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seorang alumni SMU Negeri di kawasan Matraman, Jakarta Timur, TI karena diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) berinisial T.
"Pekan ini, ada saksi tambahan yang diduga menjadi korban pelecehan akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi, guna menyelidiki laporan dugaan pelecehan yang dilakukan T terhadap siswinya, MA.
Kombes Rikwanto mengatakan TI mengaku mengalami hal sama dengan korban MA yang dilakukan Wakepsek T pada 2009.
Penyidik kepolisian membutuhkan keterangan TI untuk menambah keyakinan menyelidiki kasus laporan pelecehan seksual tersebut dalam menetapkan status T.
Sebelumnya, pihak keluarga MA melaporkan seorang wakil kepala sekolah berinisial T terkait dugaan laporan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah.
MA melaporkan T ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013, setelah pihak keluarga mencurigai psikologis siswa kelas XII SMA tersebut berubah dalam kesehariannya.
Berdasarkan keterangan pelapor, T telah melakukan empat kali pelecehan seksual terhadap MA dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2012.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013