Zul SikumbangJakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan (BK) DPR telah menerima laporan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Komisi VI DPR, Marzuki Daud.
Demikian diungkapkan oleh anggota BK DPR, Ali Maschan Musa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
"Memang ada laporan yang diterima BK DPR tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Marzuki Daud," kata Ali Maschan Musa.
Namun disayangkan, Ali Maschan enggan menyebutkan secara detail kasus tersebut.
"BK DPR saat ini sedang kita pelajari laporan itu. Kita belum bisa diungkap karena sedang dipelajari," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Di sisi lain, Ali Maschan Musa menyatakan, yang tengah dibahas BK DPR saat ini adalah kasus absensi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur Nababan yang juga anggota Komisi VI DPR RI.
"Sukur Nababan sudah 11 kali gak ikut rapat paripurna walaupun ada surat izin. Tapi tetap akan diproses," kata Ali.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013