memberi waktu selama sepuluh hari.

Jakarta (ANTARA) - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menunggu rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait pemberhentian Cinta Mega buntut kasus bermain gim di ruang rapat paripurna.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Nawawi menuturkan pihaknya memberi waktu selama sepuluh hari. Jika tidak merekomendasikan, maka BK boleh melanjutkan kasus tersebut.

Dia juga menegaskan masih akan melakukan rapat internal bersama untuk memutuskan persetujuan sembilan anggota dari beberapa fraksi lantaran hal ini baru pertama kali terjadi.

Selain itu, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari salah satu anggota BK DPRD DKI Rasyidi HY yang mengatakan PDIP telah rapat dan memberhentikan keanggotaan Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta.

"Itu sedang di proses PAW (pergantian antar waktu). Oleh karena itu kita sepakat semua untuk tidak melanjutkan," sambungnya.

Terlebih, pihaknya telah mendapat surat laporan dari dua kelompok masyarakat yakni Pemuda Milenial Indonesia Bersatu dan Kongres Pemuda Indonesia yang mengadukan kasus Cinta Mega.

Meskipun, lanjut dia laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Lebih lanjut, Ketua BK mengimbau agar anggota DPRD DKI mematuhi kode etik dan menjunjung tinggi marwah dan kehormatan institusi legislatif ini.

"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik agar insiden seperti ini tidak terulang," tambah Rasyidi.

"Semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024," ucap Rasyidi HY.
Baca juga: PDI Perjuangan optimistis kasus Cinta Mega tak pengaruhi elektabilitas
Baca juga: DPD PDIP ajukan sanksi PAW kepada DPP Partai buntut kasus Cinta Mega
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD DKI pastikan adanya sanksi kepada Cinta Mega

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023