Jakarta (ANTARA News) - Kebijakan pemerintah terkait pemberian visa on arrival kepada negara lain perlu dievaluasi.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu'wanah, pemberian visa on arrival seharusnya menerapkan asas resiprokal (saling menguntungkan kedua negara).
"Saya minta penerapan visa on arrival itu ditinjau ulang dan dievaluasi. Tanpa ada resiprokal, sebaiknya visa on arrival dihentikan," kata Anna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, pemberian visa on arrival tanpa ada asas resiprokal itu tak banyak menguntungkan Indonesia.
Misalnya, ketika Indonesia memberikan visa on arrival tanpa resiprokal, turis yang datang ke Indonesia banyak melakukan tindakan yang tak sesuai seperti kekerasan, trafficking, teroris, narkoba, perjudian sampai prostitusi.
"Perlu sistem yang ketat karena banyak warga negara asing yang melakukan kejahatan di Indonesia," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Dari sisi kebijakan fiskal, Anna menyebutkan, penerapan visa on arrival juga tak membawa banyak keuntungan bagi Indonesia.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013