"Tolong dijaga supaya tepat sasaran dan juga tepat volume. Sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya saat membuka sharing session Pengawasan serta Proyeksi Demand/Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, saat ini masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Hal ini terlihat dari aduan yang disampaikan ke BPH Migas.
"Semakin banyak orang yang kemudian melaporkan, mengadukan adanya penyalahgunaan yang mereka jumpai di SPBU," ucapnya.
Oleh karena itu, Erika kembali menegaskan agar badan usaha terus meningkatkan pemantauan guna menghindari adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
"Pesan saya kepada SBM (Sales Branch Manager), kunjungi SPBU-SPBU yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan atas penyaluran BBM subsidi tidak hanya menjadi tugas BPH Migas saja. Karena kami sudah menugaskan kepada Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi, termasuk mengawasi penyalurannya," tegasnya.
Di tempat yang sama, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro menyampaikan, telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM. Tugas Satgas ini antara lain, melaksanakan monitoring kuota BBM JBT dan JBKP di seluruh wilayah NKRI, dan melakukan mitigasi pencegahan over kuota JBT dan JBKP, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan, seperti wilayah pertambangan, perkebunan, pelabuhan, dan/atau wilayah dengan kuota yang besar.
"Salah satu output Satgas adalah menganalisa monitoring realisasi dan memitigasi terjadinya over kuota," jelas Sentot.
Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution mengutarakan, sharing session ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengawasan dan proyeksi demand/kuota JBT dan JBKP. "Kita improve mengenai pengawasan. Sehingga, kita akan menutup celah-celah yang ada berdasarkan hasil temuan," tuturnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023