Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai bahwa desain baju hitam putih yang digunakan oleh bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bukan pelanggaran kampanye meski jadwal kampanye belum dimulai.
"Ya, tidak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak, kan tidak masalah," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Selasa.
Ia mengatakan atribut kampanye justru dilarang dan termasuk pelanggaran ketika masuk hari pemungutan suara.
"Misalnya dulu kan ada yang pakai kotak-kotak masuk tempat pemungutan suara (TPS), kotak-kotaknya bukan warna ya, warna merah. Zaman Pak Jokowi, kemudian putih-putih Pak Prabowo ya dulu ya, itu kan tidak boleh," jelas Bagja.
Sebelumnya, pada Rabu (19/7), Bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyebut desain baju hitam putih yang digunakannya, diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Ganjar bertemu para relawan pendukung dalam agenda Silaturahmi 1 Muharram 1445H. Ganjar bersama para relawan, serentak menggunakan kemeja dengan motif garis hitam dan putih.
Kemudian, Ganjar memberikan pidato politik sekitar 20 menit, dihadapan ribuan relawan dari berbagai organisasi relawan. Ganjar mengungkapkan desain baju tersebut diberikan Jokowi saat makan siang bersama, beberapa waktu lalu.
"Beliau menyampaikan selembar kertas kepada saya. Pak Ganjar, mungkin ini bagus. Saya lihat, saya bolak, saya balik, apa yang bagus itu adalah baju yang saya pakai ini," jelasnya.
Menurut Ganjar, telah terjadi perubahan besar dalam lanskap politik nasional di mana nama relawan kemudian diperhitungkan dalam sistem politik Indonesia.
"Setidaknya dua kali pemilu, ternyata relawan sangat menentukan," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu siap dipanggil Komisi II DPR soal usulan tunda Pilkada 2024
Baca juga: Komnas HAM kunjungi Bawaslu RI bahas Pemilu 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023