Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap 18.536 pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 dengan mayoritas pelanggaran akibat melawan arus.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendara
selama operasi yang digelar pada 10-23 Juli 2023 tersebut.

"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dari 18.536 penilangan tersebut, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas.

Trunoyudo mengungkapkan, dari belasan ribu pengendara yang ditilang, mayoritas pelanggaran berupa kendaraan roda dua melawan arus, yakni sebanyak 5.473 pengendara.
​​​​​​
Baca juga: Dirlantas sebut lawan arus masih dominasi pelanggaran operasi patuh

Kemudian, untuk pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI tercatat ada sebanyak 5.324 pelanggaran.

Pengendara roda empat tidak menggunakan "safety belt" (sabuk pengaman) sebanyak 3.281 pelanggaran. "Lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ungkap Trunoyudo.

Ia menuturkan, dari 18.536 pelanggaran itu, petugas juga turut menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik.

Rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit dan ada 8.683 bukti elektronik.

Baca juga: Polda Metro Jaya kerahkan 2.938 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2023

Secara agregat, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.

"Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045," kata Trunoyudo.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mencatat ada sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dengan rincian, 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan dan kerugian material Rp315.450.000.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023