Hal ini bertujuan guna membangun budi pekerti luhur pada para siswa sebagai generasi penerus dan pendidikan formal yang baik.
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencanangkan kegiatan pengawasan pada tenaga didik atau guru dan pelajar sebagai upaya mencegah tindak kekerasan fisik terhadap para siswa di sekolah.
"Kami minta para kepala sekolah memiliki tanggung jawab mengawasi para guru dan siswa karena selama ini masih terjadi tindak kekerasan fisik di sekolah pada kegiatan tambahan (ektrakurikuler)," kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa.
Menurut dia, perlu adanya pembinaan pencegahan tindak kekerasan fisik atau pelecehan seksual di sekolah yang dilakukan oleh para kepala sekolah di tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama pada para guru dan siswa.
Baca juga: CDC: Sekitar satu dari lima siswa SMA AS saksikan kekerasan komunitas
Hal ini, kata dia, bertujuan guna membangun budi pekerti luhur pada para siswa sebagai generasi penerus dan pendidikan formal yang baik.
"Demikian pula, kepada para guru kami minta tidak lupa saling mengontrol satu sama lain dan saling mengingatkan bagaimana perilaku para siswa-siswi setelah jam pelajaran selesai," katanya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Batang, Arief Rohman mengatakan dengan melalui kegiatan pembinaan maka kepala sekolah dan guru dapat menjaga kondusivitas dan keselamatan, serta kenyamanan pada para siswa.
Baca juga: KemenPPPA dorong pemberatan hukuman guru pelaku pencabulan siswa Sulut
Keberadaan siswa di sekolah, kata dia, maka kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab di sekolah atau satuan pendidikan itu.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pembinaan pada kepala sekolah dan guru yang tersebar di 15 kecamatan sehingga kegiatan itu dapat menjadi bahan evaluasi mereka agar memiliki tanggung jawab pengawasan di lingkungan sekolah.
"Selain itu, kami juga melakukan tes psikologi pada para guru. Hasil dari tes tersebut semuanya baik, hanya ada beberapa guru yang kurang motivasi karena statusnya sekarang," katanya.
Baca juga: Disdik DKI tegaskan tak ada kekerasan terhadap siswa di sekolah
Pewarta: Kutnadi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023