meningkatkan kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, akademisi, lembaga non pemerintah, dan masyarakatJakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempuh kebijakan dengan memperbanyak penanaman pohon sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
"Akan diteruskan upaya peningkatan kualitas udara salah satunya melalui kebijakan penanaman pohon secara masif," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas udara juga dilakukan dengan menambah titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), memperbanyak kendaraan dinas operasional (KDO) listrik, dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di gedung pemerintah.
"Serta meningkatkan kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, akademisi, lembaga non pemerintah, dan masyarakat," ucap Heru.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Stephanie Octavia mengatakan saat ini kondisi udara di Ibu kota cukup memprihatinkan dan bisa berdampak negatif terhadap kesehatan baik jangka pendek maupun jangka panjang bagi masyarakat Jakarta.
"Kami menilai alokasi anggaran di tahun anggaran 2022 dan program masih belum bisa menjadi solusi yang tepat bagi penanggulangan polusi udara di Jakarta," ujar Stephanie.
Oleh karena itu, fraksi PDIP DKI Jakarta meminta penjelasan Pemprov DKI terkait apa yang harus menjadi evaluasi dari APBD 2022 soal program penanggulangan polusi. Sehingga bisa menjadi catatan dalam penyusunan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Heru mengatakan bahwa pihaknya menyepakati masukan fraksi PDI Perjuangan bahwa strategi penanggulangan polusi udara di Jakarta selama 2022 masih belum optimal.
Heru juga menyebut bahwa Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya intervensi aktivitas dari sumber bergerak dan tidak bergerak, melalui manajemen rekayasa lalu lintas, penerapan kebijakan ganjil-genap, uji emisi kendaraan, dan penerapan disinsentif tarif parkir terhadap kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi.
"Kemudian pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), penyediaan bus listrik TransJakarta, pemantauan industri melalui Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pemantauan kualitas udara periodik melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) stasioner dan mobile," jelas Heru.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, saat ini Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) merupakan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang harus dituntaskan bersama.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta Timur tidak sehat
Baca juga: Pemprov DKI gelar festival edukasi pencemaran udara ke warga saat HBKB
Baca juga: Kendaraan Kepulauan Seribu ikut uji emisi demi perbaiki kualitas udara
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023