Terlepas dari adanya regulasi pemerintah terkait hal tersebut, kita menjunjung keadilan dalam prosesnya, apapun ituJakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengutuk perilaku perundungan terhadap tenaga medis dan kesehatan, termasuk di antaranya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Kita telah menyatakan kemarin, kalau kita tidak setuju dan mengutuk kalau ada bullying terhadap tenaga medis dan kesehatan," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Baca juga: IDI: Perundungan di kalangan dokter bukan tradisi
Dia menegaskan, akan terus melakukan advokasi dan memberikan bantuan hukum kepada tenaga medis dan kesehatan yang mendapatkan perundungan.
"Terlepas dari adanya regulasi pemerintah terkait hal tersebut, kita menjunjung keadilan dalam prosesnya, apapun itu," ujarnya.
Baca juga: IDI: Penekanan biaya spesialis jadi solusi cegah perundungan dokter
Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah mempertegas definisi perundungan yang ada pada Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah, yang telah diterbitkan sebelumnya.
Menurutnya, definisi terhadap perundungan perlu dipertegas agar tidak subjektif terhadap pihak peserta PPDS, namun juga kepada tenaga didik.
"Maka ini sangat penting, karena berimplikasi pada aspek hukum pendidikan jika tidak ada batasan yang tegas," tuturnya.
Baca juga: Skorsing hingga copot jabatan menanti pelaku bullying dokter
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023