Jakarta (ANTARA) - Amerika Serikat pada Minggu (23/7) menilai pemilihan umum di Kamboja tidak berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi karena ada ancaman terhadap partai oposisi untuk berpartisipasi dalam pemilu tersebut.
Partai berkuasa pimpinan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, Partai Rakyat Kamboja (CPP), memenangi mayoritas kursi dalam pemilu yang digelar Minggu tanpa ada pesaing setelah partai oposisi utama dilarang ambil bagian dalam pemilu itu.
Saingan berat CPP, Partai Cahaya Lilin, pada Mei lalu dinyatakan tidak boleh mengikuti pemilu oleh Komisi Pemilu Nasional karena dinilai cacat administrasi.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller menyatakan negerinya merasa "terganggu karena pemilu nasional di Kamboja tidak bebas dan tidak adil."
Dalam pernyataan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS pada Senin, Miller menyebutkan bahwa menjelang pemilu, pihak berwenang Kamboja terlibat dalam pola ancaman dan pelecehan terhadap oposisi, media massa, dan masyarakat sipil.
Baca juga: Oposisi dilarang ikut pemilu Kamboja, partai PM Hun Sen menang telak
"Tindakan ini meniadakan suara dan pilihan rakyat Kamboja dalam menentukan masa depan negaranya," ujar dia.
Untuk itu, AS telah mengambil langkah-langkah dengan memberlakukan pembatasan visa terhadap individu-individu yang mencederai demokrasi dan juga akan menghentikan bantuan luar negeri dalam program-program tertentu.
Ini bukan pertama kalinya partai oposisi dilarang mengikuti pemilu Kamboja.
Pada 2018, Mahkamah Agung membubarkan partai oposisi Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) menjelang pemilu. Saat itu, CPP berhasil memenangi semua dari 125 kursi majelis nasional.
Hun Sen menjabat perdana menteri Kamboja sejak 38 tahun lalu.
Ketika diwawancarai oleh stasiun televisi Hong Kong, Phoenix TV, pada Kamis (20/7), Hun Sen menyatakan bahwa setelah pemilu, dalam tiga hingga empat pekan ke depan, akan menyerahkan kekuasaan kepada putranya, Hun Manet (45).
Baca juga: Partai PM Kamboja klaim kemenangan telak dalam pemilu
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023