Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyatakan telah mengimplementasikan pengarusutamaan gender di semua bidang dari kelurahan hingga tingkat kota.
Hal itu, kata dia saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan&Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur akan terus dilakukan pemantauan (monitoring).
Selain itu dilakukan evaluasi untuk mendukung terwujudnya keadilan kesetaraan gender yang merata dan dirasakan dalam pembangunan di lingkungan Jakarta Timur (Jaktim).
Menurut dia, dengan adanya kesetaraan gender, maka dapat menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat sosialisasikan pengarusutamaan gender
Baca juga: Women's March Jakarta 2018 desak penghapusan kekerasan berbasis gender
Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Timur itu diikuti 50 orang dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jaktim.
Bimtek dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2010 tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender dalam rangka Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Kewenangan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 di Kota Jakarta Timur.
Dia berharap OPD dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat dan organisasi pemerhati perempuan dalam pelaksanaan PUG di Jaktim.
Kepala Sudin PPAPP Jakarta Timur Hary Sutanto mengharapkan, pada kegiatan yang digelar selama dua hari itu OPD di Jaktim dapat memahami pengarusutamaan gender.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023