Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Maizar di Manokwari, Senin mengatakan, yang mendapat alokasi sertifikat PTSL tahun ini adalah Kampung Geuntuy, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari dan Kampung Dembek, Distrik Momi Waren Kabupaten Manokwari Selatan.
“Geuntuy mendapat alokasi 500 bidang sertifikat dan Dembek dapat alokasi 150 bidang sertifikat. Wilayah kerja kita ada di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan,” ujar Maizar.
Maizar mengungkapkan, saat ini semua sertifikat PTSL dalam proses pengurusan. Untuk di Kampung Dembek saat ini masih sementara pengukuran. Belum semua tanah berhasil diukur oleh petugas.
“Terkadang masyarakat kurang komunikatif terhadap petugas kita. Padahal petugas harus mengecek langsung bidang tanah seperti apa. Kalau petugas datang siang, ada yang masih kerja. Jadi petugas harus ke sana sore-sore. Ini jadi kendala kita mengapa pengurusan agak terlambat, padahal sedikit dibanding di bagian Indonesia lainnya,” ujarnya.
Sedangkan di Kampung Geuntuy, kata dia, seluruh pengukuran tanah sudah selesai. Saat ini sedang proses administrasi, seperti mengecek kelengkapan berkas dan cocokkan KTP pemilik bidang tanah.
“Kita harus melakukan verifikasi lagi pada petugas pemerintahan setempat seperti RT atau pemerintah kampung. Lokasi yang bisa dibuatkan sertifikat gratis adalah tanah pekarangan dan pertanian,” jelasnya.
Maizar menjelaskan, dengan pembuatan sertifikat gratis tersebut diharapkan bisa membantu perekonomian warga. Karena dengan diterbitkannya sertifikat bisa digunakan warga untuk mendapat pinjaman.
“Jika sudah ada sertifikat maka warga bisa dijaminkan sertifikat untuk modal usaha. Jika pembayaran pinjaman lancar, tentu pinjaman bisa meningkat. Sehingga akhirnya ekonomi masyarakat akan meningkat. Istilahnya, kita yang membuatkan aset agar dapat akses ke bank. Apalagi pengurusan ini biaya nol rupiah, tentu masyarakat sangat terbantu,” ujarnya.
Baca juga: Presiden serahkan 3.331 sertifikat tanah di Jayapura
Baca juga: Jokowi besok ke Papua, serahkan sertifikat tanah dan tinjau infrastruktur
Baca juga: Wamen ATR/BPN beri sertifikat wakaf hingga hak pakai di Papua Barat
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023