"Pada giat ini kami mengeluarkan surat tilang sebanyak 32 lembar dan memberikan teguran kepada pengendara yang terjaring pada operasi ini sebanyak 582,"
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisan Resor (Polres) Lampung Timur, Polda Lampung menyebutkan bahwa puluhan surat tilang dan ratusan teguran diberikan kepada para pengendara yang terjaring pada pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Krakatau 2023 dari mulai 10 hingga 23 Juli.

"Pada giat ini kami mengeluarkan surat tilang sebanyak 32 lembar dan memberikan teguran kepada pengendara yang terjaring pada operasi ini sebanyak 582," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, dihubungi dari Bandarlampung, Senin.

Selain itu, ia mengatakan bahwa dalam kegiatan itu juga petugas menhan menahan dua surat ijin mengemudi (SIM) serta 30 surat tanda nomor kendaraan (STNK) baik roda dua atau lebih.

"Selama giat Ops Patuh Krakatau, kami juga mencatat toga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan dua korban meninggal dunia, dua korban luka berat, nihil luka ringan serta kerugian material sebesar Rp800.000," kata dia.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara walaupun Operasi Patuh Krakatau telah berakhir.

"Meski telah berakhir bukan berarti berakhir juga kepatuhan berkendara, tetap utamakan keselamatan dan kepatuhan lalu lintas saat berkendara baik roda dua atau lebih," ujar Kapolres.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan pelayanan dan penindakan akan tetap dilaksanakan di wilayah hukumnya.

"Seperti yang telah dikatakan pimpinan masyarakat dihimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan. Pelayanan dan penindakan terhadap pengguna jalan akan terus dilakukan dimana hal ini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata dia.


 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023