Semua biaya ditanggung oleh pihak TurkiSurabaya (ANTARA News) - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kapasitas hakim, salah satunya akan mengirim para hakim untuk belajar ke Turki.
"Kami sudah melakukan kerjasama dengan KY Turki, dalam tahap pertama akan dikirim 20 hakim dari semua lingkungan untuk mendapatkan pendidikan," kata Ahmad Jayus, saat menutup Pelatihan Tematik bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Militer, di Kobangdikal Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, pelaksanaannya diperkirakan pada sekitar Oktober 2013.
"Semua biaya ditanggung oleh pihak Turki," kata dia.
Jayus menegaskan bahwa peningkatan kapasitas hakim harus selalu ditingkatkan agar memberikan keadilan bagi para masyarakat pencari keadilan.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013